Senin, 27 Agustus 2018

Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum



  

   A.  Definisi Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa inggris yaitu kata curriculum yang berarti rencana pelajaran (Echolz:1984). Kata Curriculum sendiri berasal dari kata "Currere yang berarti berlari cepat, tergesa gesa, menjelajahi, menjalani, dan berusaha (Hassibuan:1979). Secara umum pengertin kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Menurut Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang. Adapun di Indonesia, dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), kontitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengertian kurikulum menurut Hamid Hasan (1988) yakni konsep kurikulum bisa ditinjau dari   4 sudut yakni :
 1. Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian 
 2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, yaitu sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, didalamnya berisi tentang tujuan, bahan ajar, aktifitas belajar, alat-alat atau media, dan waktu pembelajaran 
  3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan, merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yakni dalam bentuk praktek pembelajaran.
  4. Kurikulum sebagai suatu hasil, yaitu konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, melalui ketercapaiannya tujuan kurikulum terhadap peserta didik. 

  B.  Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan tertentu yang diharapkan. Sedangkan yang dimaksud dengan kesempatan belajar (learning opportunity) adalah hubungan yang telah direncanakan dan terkontrol antara para siswa, guru, bahan, peralatan, dan lingkungan tempat siswa belajar yang diinginkan diharapkan terjadi. Pengembangan kurikulum (Curriculum development) sebagai tahap lanjutan dari pembinaan, yakni kegiatan yang mengacu untuk menghasilkan suatu kurikulum baru. (Zein, 1991) atau sebuah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kurikulum juga merupakan suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penelitian terhadap kurikulum yang tidak berlaku. Sehingga dapat memberikan kondisi kegiatan belajar mengajar yang lebih baik. (Subandjiah, 1996).
Pengembangan kurikulum merupakan inti dalam penyelenggaraan pendidikan, dan oleh karenanya pengembangan dan pelaksanaannya harus berdasarkan pada asas-asas pembangunan secara makro. Sistem pengembangan kurikulum harus berdasarkan asas-asas sebagai berikut (Hamalik, 2007: 15) : 
Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan pada asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas demokrasi pancasila.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas keadilan dan pemerataan pendidikan.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas keseimbangan, keserasian, dan keterpaduan.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas hukum yang berlaku.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas kemandirian dan pembentukan manusia mandiri.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas nilai-nilai kejuangan bangsa.
 Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas pemanfaatan, pengembangan, penciptaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
 
    C. Hubungan Kurikulum dan Pembelajaran
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa kurikulum adalah apa yang akan diajarkan, sedangkan pembelajaran (instruction) adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan itu. Dengan perkataan lain, kurikulum adalah suatu program, rencana dan isi pelajaran, sedangkan pembelajaran dapat dicirikan sebagai metode, tindakan belajar-mengajar, dan presentasi.
        Ada beberapa model untuk melihat hubungan antara kurikulum dengan pembelajaran. Menurut Peter F. Olivia ada 4 cara atau model yang dapat menjadi pedoman untuk melihat kurikulum dengan pembelajaran.
      1.      Model dualistis, pada model ini kurikulum dan pembelajaran berdiri sendiri. Kurikulum yang seharusnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran tidak tampak. Begitu juga dengan pembelajaran yang seharusnya dapat dijadikan tolak ukur pencapaian tujuan kurikulum tidak terjadi
     2.      Model Berkaitan, dalam model ini kurikulum dengan pembelajaran saling berkaitan. Pada model ini, ada bagian kurikulum yang menjadi bagian dari pembelajaran, begitu juga sebaliknya.
     3.      Model Konsentris, adalah model yang mempunyai fungsi hampir sama dengan model berkaitan dimana pembelajaran dan kurikulum memiliki hubungan dengan kemungkinan bahwa kurikulum adalah bagian dari pembelajaran atau pembelajaran adalah bagian dari kurikulum
     4.      Model Siklus, bila melihat model ini kurikulum dan pembelajaran adalah dua hal yang terpisah/ berbeda tetapi memiliki hubungan timbal balik antar keduanya. Kurikulum lebih mengarah kepada rencana pelaksanaan pembelajaran lalu peran pembelajaran adalah pada mempengaruhi dalam perancangan kurikulum selanjutnya. Akhirnya bisa ditarik kesimpulan bahwa proses dan hasil itu merupakan hubungan yang sangat erat ini bisa dilihat dari penyusunan kurikulum, kurikulum dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran di berbagai tempat khususnya di sekolah, kurikulum mengatur segalanya dalam aktivitas akademik baik yang mengatur guru, siswa dan juga kepala sekolah. Lalu proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dan mengarah pada suatu pencapaian yang maksimal.
 
   D. Perkembangan Kurikulum di Indonesia
   1.     Kurikulum 1947
Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya rencana pelajaran 1947. Asas pendidikan yang diterapkan adalah pancasila.
   2.     Kurikulum 1952
Pada tahun 1952 diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. 
   3.      Kurikulum 1964
Kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.
  4.     Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. 
  5.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. 
  6.      Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. 
  7.     Kurikulum 1994
Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
  8.    Kurikulum 2004
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.
  9.       Kurikulum 2006
Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. 
 10.        Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 Revisi Terbaru Tahun 2017 diantaranya adalah memuat empat hal, yaitu memuat informasi Integrasi PPK, Lieterasi, HOTS, 4C. Dan sesuai dengan Buku K13 Revisi 2017 dan Prota Promes Kurtilas Revisi 2017.
 a.   Terintegari Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Pengintegrasian dapat berupa Pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);  Pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler;  Pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;
 b.  Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. 
 c. 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
 d.  Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
             Pada kurikulum 2013 diharapkan dapat diimplementasikan pembelajaran abad 21. Hal ini untuk menyikapi tuntutan zaman yang semakin kompetitif. Adapun pembelajaran abad 21 mencerminkan empat hal. 
1.    Communication
Pada karakter ini, peserta didik dituntut untuk memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi yang efektif dalam berbagai bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia. Peserta didik diberikan kesempatan menggunakan kemampuannya untuk mengutarakan ide-idenya, baik itu pada saat berdiskusi dengan teman-temannya maupun ketika menyelesaikan masalah dari  pendidiknya. Komunikasi tidak lepas dari adanya interaksi antara dua pihak. Komunikasi memerlukan seni, harus tahu dengan siapa berkomunikasi, kapan waktu yang tepat untuk berkomunikasi, dan bagaimana cara berkomunikasi yang baik.
2.    Collaboration
Pada karakter ini, peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam kerjasama berkelompok dan kepemimpinan, beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab, bekerja secara produktif dengan yang lain, menempatkan empati pada tempatnya, menghormati perspektif berbeda. Peserta didik juga menjalankan tanggungjawab pribadi dan fleksibitas secara pribadi, pada tempat kerja, dan hubungan masyarakat, menetapkan dan mencapai standar dan tujuan yang tinggi untuk diri sendiri dan orang lain, memaklumi kerancuan.
Pembelajaran secara berkelompok, kooperatif melatih siswa untuk berkolaborasi dan bekerjasama. Hal ini juga untuk menanamkan kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan ego serta emosi. Dengan demikian, melalui kolaborasi akan tercipta kebersamaan, rasa memiliki, tanggung jawab, dan kepedulian antaranggota.
3.    Critical Thinking and Problem Solving
Pada karakter ini, peserta didik berusaha untuk memberikan penalaran yang masuk akal dalam memahami dan membuat pilihan yang rumit, memahami interkoneksi antara sistem. Peserta didik juga menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dengan mandiri, peserta didik juga memiliki kemampuan untuk menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, dan menyelesaikan masalah. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk mewujudkan hal tersebut melalui penerapan pendekatan saintifik (5M), pembelajaran berbasis masalah, penyelesaian masalah, dan pembelajaran berbasis projek.
4.    Creativity and Innovation
Pada karakter ini, peserta didik memiliki kemampuan untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada yang lain, bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru dan berbeda. Guru perlu membuka ruang kepada siswa untuk mengembangkan kreativitasnya. Kembangkan budaya apresiasi terhadap sekecil apapun peran atau prestasi siswa. Hal ini bertujuan untuk memotivasi siswa untuk terus meningkatkan prestasinya. 
 Pertanyaan :
1.Seiring berkembangnya zaman yang begitu cepat, kurikulum juga berkembang, bagaimana upaya kita sebagai pendidik mengikuti perkembangan kurikulum tersebut ?
 2.Presiden Joko Widodo pernah berkata ”kalau kurikulum tidak fleksibel, masih monoton, masih rutinitas, masih linier kita akan tertinggal” Bagaimana cara kita menanggapi hal tersebut ? 
 3.Lalu dengan ketersediaan alat pembelajaran yang berbeda antara kota dengan daerah terpencil juga bisa mempengaruhi proses belajar, bagaimana upaya yang dapat dilakukan agar guru yang tinggal di daerah terpencil bisa mengajar dengan maksimal sesuai dengan kurikulum walaupun dengan ketersediaan alat pembelajaran yang minim ?

13 komentar:

  1. Sebagai pendidik. Mengikuti perkembangan kurikulum yaitu dengan terus melihat atau menilai setelah proses pembelajaran berlangsung. Sebagai pendidik harus la aktif dan kreatif. Karena dalam kurikulum banyak tujuan yg harus di capai. Maka pendidik harus siap jika kurikulum terus berkembang. Begitu juga dengan siswanya. Menanggapi apa yang di katakan bapak presiden. Sebenarnya kurikulum di indonesia ini sudah relatif kompleks sehingga membuat baik guru atau siswa menjadi harus lebih aktif dan siap. Dengan kurikulum yg kompleks ini tandanya siswa harus memahami semua materi yang ada di tujuan atau materi pembelajaran dalam kurikulum.sehingga itu membuat siswa menjadi kurang tingkat pemahamannya. Begitu juga dengan guru yang di tuntut harus lebih aktif lagi karena harus mengejar materi yang sudah di susun dalam kurikulum itu sendiri.
    Kurikulum di indonesia sudah bagus. Hanya saja penerapannya yang masih kurang.
    Untuk keterbatasan setiap daerah guru harus lebih memikirkan bagaimana agar proses pembelajaran tetap berlangsung. Karena tentu kebutuhan tiap daerah pasti berbeda. Disini juga guru dituntut harus kreatif.

    BalasHapus
  2. untuk pertanyaan pertama upaya kita adalah dengan melaksanakan kurikulum yang ada. Kita harus luwes dan cekat dalam menanggapi perubahan yang cepat di jaman ini. dan juga saya sependapat dengan dian bahwa guru harus kreatif, inovatif dan inspiratif agar siswa juga termotivasi untuk selalu belajar dan melakukan perubahan.
    Menurut saya yang dikatakan Pak Presiden Jokowi benar adanya, karna jika kurikulum tidak mengikuti perkembangan jaman, tidak akan ada pembaruan dalam penyampaian ilmu pengetahuan. sementara jaman sudah sangat modern.
    untuk pertanyaan ketiga, sudah banyak dibahas sebenarnya bahwa fasilitas antara kota dan desa sebenarnya harus bisa di "akali" oleh guru. dalam keadaan mendesak guru harus mampu menyajikan pembelajaran yang bermakna dalam fasilitas yang seadanya. meskipun memang sarana dan prasarana sangat penting bagi penyampaian ilmu pengetahuan, bukan berarti guru diam dan membiarkan pembelajaran begitu saja. guru harus aktif dan mencari cara agar pembelajaram tersampaikan

    BalasHapus
  3. Untuk pertanyaan yang ketiga upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah contohnya melakukan pelatihan K13, pembagian buku gratis, pembangunan gedung secara merata, program pembagian alat sekolah secara gratis, peningkatan akses infrastruktur menuju sekolahan, dan pemenuhan kebutuhan guru diberbagai pelosok daerah. Sedangkan upaya dari guru diharapkan kreatifitas guru itu sendiri.

    BalasHapus
  4. saya akan menanggapi pertanyaan nomor 2 tentang perkataan pak jowoki, perlu diketahui bahwa prinsip yang harus dipegang dalam mengembangkan kurikulum yaitu relevan, fleksibel, kontiniu, efektif, efisien dan praktis. Dilandaskan berdasarkan filsafat, sosial dan budaya, mahasiswa dan teori belajar. menurut saya yang dikatakan fleksibel menurut pak jokowi yaitu ketidaksesuain dengan lokasi sekolah. dimana seharusnya sistem pengajaran harus disesuaikan dengan lokasi sekolah, sehingga menjadi sumber belajar pagi sekolah tersebut

    BalasHapus
  5. Menurut pendapat saya untuk permasalah nomor 1 saya setuju dengan teman-teman sekalian bahwasanya dengan perkembangan zaman dan kurikulum yang juga terus berkembang hendaklah seorang guru dapat kreatif dan inovatif dalam melaksanakan proses pemebelajaran agar kualitas pendidikan juga meningkat. seorang guru yang kreatif dan inovatif akan senantisa selalu melakukan terobosan-terobasan baru untuk selalu memperbaiki cara mengajar, suasana belajar dan lain-lain sehingga siswa lebih tertarik dan termotivasi untuk belajar.
    Hal ini juga sekaligus menanggapi permasalahan nomor 2 mengenai pernyataan pak Jokowi tersebut. jika kurikulum tidak fleksibel dan tetap monoton maka kita tidak akan pernah berkembang, jangankan lebih maju dari nengara lain untuk menyainginya saja akan sulit. Oleh karena itu lagi-lagi guru lah yang dituntut untuk dapat kreatif dan terus berinovasi dalam menciptakan pembelajaran yang semakin baik.
    Untuk permasalahan nomor 3, menurut saya upaya yang dapat dilakukan guru yaitu harus mampu menciptakan pembelajaran yang terkesan tetap sama dengan daerah yang lain walau dengan fasilitas yang minim agar siswa tidak tertinggal dalam mencapai kompetensi sesuai tuntutan kurikulum. Disini pun kreatifitas guru sangat dibutuhkan.

    BalasHapus
  6. saya akan mencoba menjawab pertanyaan no. 1 dari fero, bagaimana upaya kita sebagai pendidik mengikuti perkembangan kurikulum tersebut ?
    upaya yang dapat dilakukan oleh seorang guru yakni dengan mengikuti diklat dan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah, dengan banyak mencari tahu melalui buku, referensi sehingga guru dapat mudah menyesuaikan diri dengang pengembangan kurikulum yang semakin maju.

    BalasHapus
  7. Tanggapan saya untuk pertanyaan pertama : sebagai seorang pendidik seyogyanya kita harus mampu mengikuti perkembangan kurikulum yang telah diberlakukan. Karena penetapan kurikulum oleh pemerintah merupakan keputusan yang telah dikaji ddan dipersiapkan sebaik mungkin demi meningkatkan kualitas pendidikan di negara tercinta ini. Dan peran kita sebagai seorang pendidik adalah untuk melaksanakan/mengimplementasikannya dalam tugas kita sehari-hari. Yang dimulai dari mempelajari kurikulum yang sedang berlaku dengan mengikuti kegiatan bimtek, workshop, IHT dan kegiatan sejenis. Selanjutnya menerapkannya dalam proses belajar mengajar. Dan akan lebih mantab lagi apabila kita mampu berperan untuk mengimbaskan implementasi kurikulum tersebut. hal ini menurut saya juga dapat menjawab pertanyaan kedua.

    Menanggapi pertanyaan ketiga, perbedaan letak geografis benar sangat mempengaruhi keterlaksanaan pendidikan. Dalam kasus ini, benar-benar dituntut peran kreatif para pendidik yang sangat tinggi agar proses belajar berjalan dengan baik meski sarana dan prasarana tidak memadai.

    BalasHapus
  8. saya akan menanggapi pertanyaan ketiga, faktor geografis benar sangat mempengaruhi keterlaksanaan pendidikan.kreatifitas dan inovasi dari para pendidik haruslah dimaksimalkan agar proses belajar berjalan dengan baik meski sarana dan prasarana tidak memadai.salah satunya dengan memanfaatkan alam dan lingkungan sekitar sebagai bahan pembelajaran. Memaksimalkan potensi yang dimiliki daerah tersebut dan menghubungkannya dengan materi pembelajaran disekolah.

    BalasHapus
  9. Saya setuju dengan pendapat teman-teman sebelumnya. Upaya yang dapat dilakukan agar guru yang tinggal di daerah terpencil bisa mengajar dengan maksimal sesuai dengan kurikulum walaupun dengan ketersediaan alat pembelajaran yang minim yakni guru harus kreatif dalam mengolah materi pembelajaran. Misal tidak ada nya alat teknologi untuk menampilkan materi maka bisa digunakan alat peraga dengan alat seadanya. Misal pada larutan asam basa, maka guru bisa menggunakan bahan alami seperti jeruk (asam) dan detergen (basa) untuk membentuk konsep pemikiran siswa, dan benar pendapat bang dhani kalau guru bisa menggunakan potensi alami daerah tersebut dan dihubungkan dengan pembelajaran di sekolah

    BalasHapus
  10. Saya akan menanggapi permasalahan yg kedua,
    Dimana menurut saya pernyataan pak jokowi sangat tepat, karna mengingat kurikulum memang harus fleksibel, jika monoton dan begitu-begitu saja memang tidak akan bisa berkembang kita, zaman berkembang maka kurikulum pun harus berkembang, fleksibel mengikuti perkembangan zaman dan iptek pastinya

    BalasHapus
  11. Saya setuju dengan pendapat teman-teman sebelumnya. Upaya yang dapat dilakukan agar guru yang tinggal di daerah terpencil bisa mengajar dengan maksimal sesuai dengan kurikulum walaupun dengan ketersediaan alat pembelajaran yang minim yakni guru harus kreatif dalam mengolah materi pembelajaran. Misal tidak ada nya alat teknologi untuk menampilkan materi maka bisa digunakan alat peraga dengan alat seadanya.

    BalasHapus
  12. menjawab permasalahan ketiga, menurut saya upaya yang dapat dilakukan guru yaitu harus mampu menciptakan pembelajaran yang terkesan tetap sama dengan daerah yang lain walau dengan fasilitas yang minim agar siswa tidak tertinggal dalam mencapai kompetensi sesuai tuntutan kurikulum. Disini pun kreatifitas guru sangat dibutuhkan.

    BalasHapus
  13. untuk pertanyaan "Seiring berkembangnya zaman yang begitu cepat, kurikulum juga berkembang, bagaimana upaya kita sebagai pendidik mengikuti perkembangan kurikulum tersebut ?"
    menurut saya kita pendidik ya harus tau terlebih dahulu perkembangannya seperti apa? baru kita tau bagaimana cara mengikutinya. kreatifitas kita dituntut, sikap kritis kita dituntut untuk memilah, memilih dan menerapkan yang mana.

    BalasHapus