Rabu, 19 September 2018

Landasan Filosofi Pengembangan Kurikulum Bidang Epistemologi




Landasan Filosofis Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum memiliki peranan yang sangat penting, sehingga apabila kurikulum diibaratkan sebagai sebuah bangunan gedung yang tidak menggunakan landasan atau pondasi yang kuat, maka ketika diterpa angin atau terjadi goncangan, bangunan gedung tersebut akan mudah roboh. Demikian pula halnya dengan kurikulum, apabila tidak memiliki dasar pijakan yang kuat, maka kurikulum terebut akan mudah terombang-ambing dan yang akan dipertaruhkan adalah manusia (peserta didik) yang dihasilkan oleh pendidik itu sendiri.
Pengertian Filsafat
Istilah filsafat adalah terjemahan dari bahasa inggris "phylosophy" yang berasal dari perpaduan dua kata Yunani Purba "philien" yang berarti cinta (love), dan "sophia" (wisdom) yang bearti kebijaksanaan. Jadi secara etimologi filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau lofe of wisdom. Secara operasional filsafat mengandung dua pengertian, yakni sebagai proses (berfilsafat) dan sebagai hasil berfilsafat (sistem teori atau pemikiran). Dua dari lima definisi filsafat yang dikemukakan Titus menunjukkan pengertian di atas: "Phyloshopy is a method of reflective thinking and reasoned inquiry; piloshopy is a group of theories or systems of though". Dalam kaitanya dengan definisi filsafat sebagai proses, Socrates mengemukakan bahwa filsafat adalah cara berpikir secara radikal, menyeluruh, dan mendalam atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalm-dalamnya.
Berdasarkan luas lingkup yang menjadi objek kajiannya, filsafat dapat dibagi dalam dua cabang besar, yaitu: 1) Filsafat Umum atau Filsafat Murni, dan 2) Filsafat Khusus atau Filsafat Terapan. Cabang filsafat umum terdiri atas:
  • Metafisika, membahas hakikat kenyataan atau realistas yang meliputi (1) metafisika umum atau ontologi, (2) metafisika khusus yang meliputi kosmologi (hakikat alam semesta), teologi (hakikat ketuhanan), dan antropologi filsafat (hakikat manusia).
  • Epistemologi dan logika, membahas hakikat pengetahuan (sumber pengetahuan, metode mencari pengetahuan, kesahihan pengetahuan, dan batas-batas pengetahuan) dan hakikat penalaran (deduktif dan induktif).
  • Aksiologi, membahas hakikat nilai dengan cabang-cabangnya etika (hakikat kebaikan), dan estetika (hakikat keindahan)
Cabang – cabang filsafat khusus atau filsafat terapan, pembagiannya didasarkan pada kekhususan objeknya antara lain : filsafat hukum, filsafat sejarah, filsafat ilmu, filsafat religi, filsafat moral, dan filsafat pendidikan.


Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dari pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalahan pendidikan. Dengan demikian filsafat memiliki manfaat dan memberikan kontribusi yang besar terutama dalam memberikan kajian sistematis berkenaan dengan kepentingan pendidikan. Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
1.      Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa kemana anak-anak melalui pendidikan di sekolah? Sekolah adalah suatu lembaga yang didirikan untuk mendidik anak-anak ke arah yang dicita-citakan oleh masyarakat, bangsa, dan negara
2.         Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai oleh filsafat yang dianut, kita mendapat gambaran yang jelas tentang hasil yang harus dicapai. Manusia yang bagaimanakah yang harus diwujudkan melalui usaha-usaha pendidikan itu?
3.          Filsafat dan tujuan pendidikan memberi kesatuan yang bulat kepada segala usaha pendidikan
4.        Tujuan pendidikan memungkinkan si pendidik menilai usahanya, hingga mananya tujuan itu tercapai
5.        Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-kegiatan pendidikan


Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Pandangan filsafat sangat dibutuhkan dalam pendidikan, terutama dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan. Filsafat akan menentukan arah ke mana peserta didik akan dibawa. Untuk itu harus ada kejelasan tentang pandangan hidup manusia atau tentang hidup dan eksistensinya.
Filsafat atau pandangan hidup yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau bahkan yang dianut oleh  perorangan akan sangat mempengaruhi tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Sedangkan tujuan pendidikan sendiri pada dasarnya merupakan rumusan yang komprehensif mengenai apa yang seharusnya dicapai.
Tujuan pendidikan memuat pernyataan-pernyataan mengenai berbagai kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik selaras dengan sistem nilai dan falsafah yang dianutnya. Dengan demikian, sistem nilai atau filsafat yang dianut oleh suatu komunitas akan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan rumusan tujuan pendidikan yang dihasilkannya. Dengan kata lain, filsafat suatu negara tidak bisa dipungkiri akan mempengaruhi tujuan pendidikan di negara tersebut. Oleh karena itu, tujuan pendidikan di suatu negara akan berbeda dengan tujuan pendidikan di negara lainnya, sebagai implikasi dari adanya perbedaan filsafat yang dianutnya.
Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia bersumber pada pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila. Ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia harus membawa peserta didik agar menjadi manusia yang ber-Pancasila. Dengan kata lain, landasan dan arah yang ingin diwujudkan oleh pendidikan di Indonesia adalah yang sesuai dengan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai filsafat Pancasila yang dianut bangsa Indonesia dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional seperti tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu: Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut, tersurat dan tersirat nilai-nilai yang terkandung dalam rumusan Pancasila.
Epistemologi
Secara etimolpogis, “epistimologi” berakar dai bahasa Yunani “episteme” yang berarti pengetahuan atau ilmu pengetahuan dan “logos” yang juga berarti pengetahuan. Jadi, epistimologi berarti pengetahuan yang sering disebut “teori pengetahuan”. Epistemologi yaitu pengetahuan yang berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan, seperti apakah pengetahuan dan bagaimana cara manusia memperoleh pengetahuan. Setiap pengetahuan manusia itu adalah hasil dari benda atau diperiksa, diseilidiki dan akhirnya diketahui. Epistemologi membahas sumber, proses, syarat, batas fasilitas dan hakikat pengetahuan yang memberikan jaminan bagi guru bahwa ia memberikan kebenaran kepada peserta didiknya. Epistemologi diciptakan oleh plato dan pertama kali digunakan oleh J.F.Ferier di abad ke-19 pada Institute of Metaphisics (1854). Epistemologi merupakan nama lain dari logika material atau logika mayor yang membahas isi pikiran manusia tentang pengetahuan.
Istilah epistimologi dipakai pertama kali oleh J. F. Feriere untuk membedakannya dengan cabang filsafat lain yaitu ontologi (metafisika umum). Filsafat pengetahuan (Epistimologi) merupakan salah satu cabang filsafat yang mempersoalkan masalah hakikat pengetahuan. Epistomogi merupakan bagian dari filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan asal mula pengetahuan, batas – batas, sifat sifat dan kesahihan pengetahuan. Objeck material epistimologi adalah pengetahuan . Objek formal epistemologi adalah hakekat pengetahuan.
1.     Logika Material adalah usaha untuk menetapkan kebenaran dari suatu pemikiran di tinjau dari segi isinya. Lawannya adalah logika formal (menyelidiki bentuk pemikiran yang masuk akal). Apabila logika formal bersangkutan dengan bentuk-bentuk pemikiran, maka logika material bersangkutan dengan isi pemikiran. Dengan kata lain, apabila logika formal yang biasanya disebut istilah ’logika’ berusaha untuk menyelidiki dan menetapkan bentuk pemikiran yang masuk akal, maka logika material berusaha untuk menetapkan kebenaran dari suatu pemikiran ditinjau dari segi isinya. Maka dapat disimpulkan bahwa logika formal bersangkutan dengan masalah kebenaran formal sering disebut keabsahan (jalan) pemikiran. Sedangkan logika material bersangkutan dengan kebenaran materiil yang sering juga disebut sebagai kebenaran autentik atau otentisitas isi pemikiran.
2.    Kriteriologia  berasal dari kata kriterium yang berarti ukuran. Ukuran yang dimaksud adalah ukuran untuk menetapkan benar tidaknya suatu pikiran atau pengetahuan tertentu. Dengan demikian kriteriologia merupakan suatu cabang filsafat yang berusaha untuk menetapkan benar tidaknya suatu pikiran atau pengetahuan berdasarkan ukuran tentang kebenaran.
3.   Kritika Pengetahuan adalah pengetahuan yang berdasarkan tinjauan secara mendalam, berusaha menentukan benar tidaknya suatu pikiran atau pengetahuan manusia.
4.     Gnoseologia (gnosis = keilahian, logos = ilmu pengetahuan) adalah ilmu pengetahuan atau cabang filsafat yang berusaha untuk memperoleh pengetahuan mengenai hakikat pengetahuan, khususnya mengenahi pengetahuan yang bersifat keilahian.
5.     Filsafat pengetahuan menjelaskan tentang ilmu pengetahuan kefilsafatan yang secara khusus akan memperoleh pengetahuan tentang hakikat pengetahuan. J.A.Niels Mulder menjelaskan bahwa epistimologi adalah cabang filsafat yang mempelajari tentang watak, batas-batas dan berlakunya dari ilmu pengetahuan.  Abbas Hamami Mintarejo berpendapat bahwa epistemologi adalah bagian filsafat atau cabang filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan dan mengadakan penilaian atau pembenaran dari pengetahuan yang telah terjadi itu.

Menurut Redja Mudyahardjo (1989) terdapat tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya, dan pendidikan di Indonesia pada khususnya, yaitu: Idealisme,  Realisme, dan Pragmatisme. Redja Mudyahardjo  (2001) merangkum konsep-konsep ketiga aliran filsafat tersebut dan implikasinya terhadap pendidikan sebagai berikut :
     1.     Idealisme
Epistemologi (hakikat pengetahuan): Pengetahuan yang benar diperoleh melalui intuisi dan pengingatan kembali melalui berpikir. Kebenaran hanya mungkin dapat dicapai oleh beberapa orang yang mempunyai  akal pikiran yang cemerlang; sebagian besar manusia hanya sampai pada tingkat pendapat.
     2.      Realisme
Epistemologi (hakikat pengetahuan): Pengetahuan diperoleh melalui penginderaan dengan menggunakan pikiran. Kebenaran pengetahuan dapat dibuktikan dengan memeriksa kesesuaiannya dengan fakta.
     3.     Pragmatisme
Epistemologi (hakikat pengetahuan): Pengetahuan bersifat relatif dan terus berkembang. Pengetahuan yang benar adalah yang ternyata berguna bagi kehidupan.

Kajian epistemologi ilmu tentang pendidikan, secara umum terbagi atas dua aliran besar:
a.       Paham rasionalisme, menyatakan bahwa ide tentang kebenaran sesungguhnya sudah ada pada pikiran manusia. Ide tersebut diperoleh lewat berpikir secara rasional, terlepas dari pengalaman manusia. Sistem pengetahuan dibangun secara koheren di atas landasan-landasan pernyataan yang sudah pasti. Permasalahannya, kebenaran yang diperoleh lewat berpikir dapat menimbulkan multi tafsir dan berbeda antara yang satu dengan lainnya dalam satu kajian kebenaran.
b.      Paham empirisme mengemukakan bahwa setiap obyek yang berbeda dapat menimbulkan pengetahuan yang berbeda. Menurut mereka pengetahuan ini tidak ada secara apriori di benak kita, melainkan harus diperoleh dari pengalaman, sehingga tidak timbul keraguan apa yang diketahui dan dapat diterima oleh orang lain. Jika pengetahuan yang benar hanya menurut anggapan masing-masing, maka kita terjebak pada solipisme, yaitu pengetahuan benar menurut sendiri. Empirisme, menganjurkan agar kita kembali ke alam untuk mendapatkan pengetahuan.
Pada prinsipnya persoalan pendidikan dalam epistemologi berkaitan erat dengan apa fungsi dan kegunaan pendidikan bagi kita. Implikasi dari landasan epistemologis ini adalah bagaimana guru mengajarkan mata pelajaran yang selaras dengan prinsip kebenaran ilmiah dan upaya-upaya penemuan kebenaran yang berlandaskan metode ilmiah. Demikian pula landasan epistemologis memberi landasan penyusunan isi pendidikan yang selaras dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakatnya.

Pertanyaan :
1.  Pandangan filsafat sangat dibutuhkan dalam pendidikan, terutama dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan. Dalam ilmu filsafat dikenal dengan istilah epistemologi. Bagaimana penerapan epistemologi dalam pendidikan ?
2.  Filsafat epistemologi secara umum terbagi atas dua aliran besar, salah satunya yaitu paham empirisme. Paham empirisme mengemukakan bahwa setiap obyek yang berbeda dapat menimbulkan pengetahuan yang berbeda. Jika pengetahuan yang benar hanya menurut anggapan masing-masing, maka kita terjebak pada solipisme, yaitu pengetahuan benar menurut sendiri. Bagaimana cara kita menanggapi hal itu ?
3.  Apa kaitan pengembangan kurikulum dengan filsafat epistemologi ?

Rabu, 12 September 2018

Komponen-Komponen Pokok Kurikulum



1. Kurikulum Sebagai Suatu Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Ada banyak pendapat tentang pengertian dan definisi sistem yang dijelaskan oleh beberapa ahli. Berikut pengertian dan definisi sistem menurut beberapa ahli:
  • Jogianto (2005:2), Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata, seperti tempat, benda dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.
  • Indrajit (2001:2), Sistem adalah kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang memiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.
  • Lani Sidharta (1995:9), Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama.
  • Murdick, R. G (1991:27), Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau prosedur-prosedur atau bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan bagian atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang.
  • Davis, G. B (1991:45), Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang beroperasi bersama-sama untuk menyelesaikan suatu sasaran.
Merujuk pada pengertian para ahli di atas mereka lebih menekankan pada kata-kata mencapai tujuan yang sama. Sehingga dapat saya simpulkan bahwa sistem merupakan suatu gabungan dari komponen dan elemen yang memiliki keterkaitan satu sama lain yang tidak dapat dipisahkan untuk menghasilkan tujuan atau sasaran yang sama.

Level Sistem, sistem sendiri memiliki beberapa level, diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Analisis sistem, yaitu membuat analisis aliran kerja manajemen yang sedang berjalan
  • Spesifikasi kebutuhan sistem, yaitu melakukan perincian mengenai apa saja yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem dan membuat perencanaan yang berkaitan dengan proyek sistem
  • Perancangan sistem, yaitu membuat desain aliran kerja manajemen dan desain pemrograman yang diperlukan untuk pengembangan sistem informasi
  • Pengembangan sistem, yaitu tahap pengembangan sistem informasi dengan menulis program yang diperlukan
  • Pengujian sistem, yaitu melakukan pengujian terhadap sistem yang telah dibuat
  • Implementasi dan pemeliharaan sistem, yaitu menerapkan dan memelihara sistem yang telah dibuat
Kurikulum dapat dikatakan sebagai suatu sistem, mengapa? Karna kurikulum memiliki tujuan yang satu dan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya seperti sistem. Sistem adalah suatu kesatuan sejumlah elemen (objek, manusia, kegiatan, informasi, dsb) yang terkait dalam proses atau struktur dan dianggap berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi dalam mencapai satu tujuan. Jika pengertian di atas dipadukan, maka sangat mungkin dapat dikatakan bahwa kurikulum merupakan suatu sistem, karena ada sejumlah komponen dalam terbentuknya kurikulum yang saling berkaitan dan terikat, dan memiliki tujuan yang utuh.  Jika suatu sistem kurikulum dapat di analogikan dengan organisme manusia yang memiliki susunan anatomi tubuh tertentu. Maka komponen-komponen atau anatomi dari sebuah sistem kurikulum yang utama adalah tujuan, isi materi, proses atau sistem penyampaian serta evaluasi.

2. Komponen-Komponen Kurikulum
Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Empat komponen utama dari kurikulum adalah :

1.     Kompetensi Lulusan (tujuan)
Kompetensi lulusan adalah criteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap (kognitif) ,pengetahuan (knowledge) dan ketrampilan (psikomotorik) yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan.
Melalui kerangka dasar kurikulum, tujuan berfungsi untuk mengarahkan dan mempengaruhi komponen-komponen lain. Tujuan pendidikan suatu negara tidak dapat dipisahkan dari tujuan negara atau falsafah negara karena pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan negara. Di dalam pendidikan nasional, tujuan umum dijabarkan pada falsafah bangsa, yakni Pancasila.
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan pendidikan tertinggi di Indonesia. Tujuan pendidikan nasional dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang, yaitu tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia. Sedangkan, tujuan institusional merupakan sarana pendidikan bangsa Indonesia. Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2007 dikemukakan tujuan umum pendidikan, di antaranya:
a. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

2.     Materi Pembelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Materi ajar merupakan seperangkat pokok bahasan yang digunakan untuk mencapai setiap tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Materi ajar dan tujuan pembelajaran harus selaras. Apabila tujuan pendidikan mengalami perkembangan, maka materi ajar juga akan berkembang.
Materi ajar tersusun atas topik-topik dan sub topik tertentu. Tiap topik atau sub topik mengandung ide-ide pokok yang relevan dengan tujuan yang ditetapkan. Topik-topik atau sub topik kemudian membentuk suatu sekuens materi ajar. Adapun cara untuk menyusun sekuens materi ajar menurut Sukmadinata (1997, hlm. 105-106), sebagai berikut:
1.      Sekuens kronologi
Peristiwa-peristiwa sejarah, perkembangan historis suatu institusi, penemuan-penemuan ilmiah, dan sebagainya disusun berdasar sekuens kronologi.
2.      Sekuens kausal
Peserta didik dihadapkan pada peristiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu dari suatu peristiwa atau situasi lain. Melalui pembelajaran sebab, maka peserta didik akan mengetahui akibatnya.
3.      Sekuens struktural
Bagian-bagian materi ajar suatu bidang studi telah mempunyai struktur tertentu. Penyusunan sekuens materi ajar suatu bidang studi disesuaikan dengan struktur bidang studi tersebut.
4.      Sekuens logis dan psikologis
Berdasar sekuens psikologis, materi ajar disusun dari keseluruhan kepada bagian, dari yang kompleks kepada yang sederhana.
5.      Sekuens spiral
Materi ajar dipusatkan pada topik atau pokok bahan tertentu. Berdasar topik atau pokok tersebut bahan diperluas dan diperdalam topik atau pokok tertentu. Sesuatu yang populer dan sederhana kemudian diperluas dan diperdalam dengan bahan yang lebih kompleks.
6.      Rangkaian ke belakang
Pada sekuens ini mengajar dimulai dengan masalah yang bersifat ilmiah, meliputi lima langkah, yaitu pembatasan masalah, penyusunan hipotesis, pengumpulan data, pengetesan hipotesis, dan interpretasi hasil tes.
7.      Sekuens berdasar hierarki belajar
Hierarki menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-turut sampai dengan perilaku terakhir. Prosedur pelaksanaan hierarki adalah tujuan-tujuan khusus utama pembelajaran dianalisis kemudian dicari suatu hierarki urutan materi ajar untuk mencapai tujuan pembelajaran.

3.     Strategi Pembelajaran
Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya.
Ada beberapa unsur dalam  strategi pembelajaran untuk melakasanakan suatu kurikulum, yakni:
1.      Tingkat dan jenjang pendidikan
Dalam sistem pendidikan kita dewasa ini ada tiga ketegori pendidikan foramal yakni pendidikan dasar, pendidikan menengah (pertama dan atas) dan pendidikan tinggi.
Adanya perbedaan kategori jenis sekolah menyebabkan adanya perbedaan dalam hal komponen kurikulum. Misalnya perbedaan tujuan institusional, perbedaan isi dan strukutur pendidikan, perbedaan strategi pelaksanaan kurikulum, perbedaan sarana kurikulum, perbedaan system evaluasi dan lain sebagainya.
2.      Proses belajar mengajar
Pada hakekatnya pelaksaan kurikulum berfungsi untuk mempengaruhi anak didik untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Proses belajar mengajar merupakan kegiatan nyata mempengaruhi anak didik dalam suatu situasi yang memungkinkan terjadinya interaksi antara anak didik denagn guru siswa dan siswa serta sisiwa dengan lingkungan beljaranya.
Komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam kegiatan belajra-mengajar mencapai tujuan pembelajaran adalah bahan pengajaran atau isi pengajaran,metode mengajar dan alat bantu pengajaran serta penilaian dan evaluasi.
3.      Bimbingan penyuluhan
Proses belajar mengajar sebagai operasionalisasi dari kurikulum tidak semulus seperti yang diharapkan. Siswa sering tidak menguasai materi sehingga tujuan pendidikan tidak tercapai, maka upaya mengatsi kendala dengan diadakan kegiatan dinamakan bimbingan penyuluhan yang ditangani oleh counselor.
4.      Adminisrtasi dan supervise
Pelaksanaan kurikulum menuntut adanya upaya kerjasama yang terencana, terpola dan terprogram agar tujuan pendidikan dapat tercapai optimal. Upaya tersebut berkenaan dengan administrasi. Wujud operasional kegiatan ini mencakup bidang pengajaran, bidang keuangan, hubungan sekolah dengan masyarakat.
Sisi lain yang erat dengan administrasi pendidikan ada;ah supervisi. Supevisi adalah bantuan yang diberikan kepada seluruh staf, khususnya guru untuk mengembangkan proses belajar mengajar yang efeektif dan efisien.
5.      Sarana kurikuler
Saran walaupun bersifat teknis namun mempunyai kontribusi yang tinngi terhadap kurikulum. Sarana kurikuler yang menunjang pelaksanaan kurikulum antara lain adalah sarana instruksional, sarana material, sarana personil.
6.      Evaluasi atau penilaian
Penilaian berfungsi sebagai control terhadap keberhasilan pembelajaran. Karena dari evaluasi dapat diketahui tingkat penguasaan tujuan pengajaran oleh siswa dalam hasil belajar yang dicapainya.

4.     Penilaian (Evaluasi)
        Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada bagian lain,dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Tiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan belajar dan proses pelaksanaan mengajar. Secara umum evaluasi dibedakan menjadi dua yaitu:
a)      Evaluasi hasil belajar
Dalam lingkup luas bahan dan jangka waktu belajar dibedakan antara evaluasi formatif dan sumatif.
1)      Evaluasi Formatif
Ditujukan untuk menilai pengusaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar atau kompetensi dasar dalam jangka waktu yang relative pendek. Dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah evaluasi formatif digunakan untuk menilai penguasaan siswa setelah siswa mempelajari satu pokok bahasan.

2)      Evaluasi Sumatif
Ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan atau kompetensi yang lebih luas, sebagai hasil usaha belajar dalam jangka waktu yang cukup lama. Seperti satu semester, satu tahun atau selama jenjang pendidikan.
b)      Evaluasi Proses Pembelajaran
Komponen yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan hanya hasil belajar mengajar tetapi keseluruhan pelaksanaan program pembelajaran, metode, media serta komponen evaluasi pembelajaran.
Untuk mengevaluasi komponen-komponen dan proses pelaksanaan mengajar bukan hanya digunakan tes, tetapi digunakan bentuk-bentuk non tes seperti observasi, studi documenter, angket dan lain-lain.
Ada beberapa prinsip evaluasi pendidikan yang harus diperhatikan oleh evaluator dalam menjalankan tugasnya. Prinsip tersebut adalah:
1.      Evaluasi harus mengacu pada tujuan pembelajaran
2.      Evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif
3.      Evaluasi harus dilaksanakan secara komprehensif atau menyeluruh
4.      Evaluasi harus dilaksakan secara terus menerus (kontinyu)

Pertanyaan :

  1.Komponen kurikulum itu menempati posisi yang sangat strategis dalam kebijakan       pendidikan di Indonesia. Pendidikan merupakan hal yang harus terencana dan dikonsep secara matang dengan desain yang sebaik-baiknya sehingga tujuan dari pendidikan bisa dicapai. Bagaimana kaitan antara pendidikan dengan komponen-komponen kurikulum ?

  2.Dalam komponen kurikulum terdapat strategi pada proses pembelajaran. Bagaimana strategi itu bisa berjalan dengan lancar sehingga interaksi antara siswa dengan guru dan siswa dengan lingkungan belajaranya dapat berjalan dengan baik ?

3.Evaluasi juga termasuk dalam komponen kurikulum. Apakah evaluasi ditujukan untuk     mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut ?