Landasan Filosofis Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum memiliki peranan yang
sangat penting, sehingga apabila kurikulum diibaratkan sebagai sebuah bangunan
gedung yang tidak menggunakan landasan atau pondasi yang kuat, maka ketika diterpa
angin atau terjadi goncangan, bangunan gedung tersebut akan mudah roboh.
Demikian pula halnya dengan kurikulum, apabila tidak memiliki dasar pijakan
yang kuat, maka kurikulum terebut akan mudah terombang-ambing dan yang akan
dipertaruhkan adalah manusia (peserta didik) yang dihasilkan oleh pendidik itu
sendiri.
Pengertian Filsafat
Istilah filsafat adalah terjemahan dari bahasa inggris
"phylosophy" yang berasal dari perpaduan dua kata Yunani Purba
"philien" yang berarti cinta (love), dan "sophia" (wisdom)
yang bearti kebijaksanaan. Jadi secara etimologi filsafat berarti cinta
kebijaksanaan atau lofe of wisdom. Secara operasional filsafat mengandung dua
pengertian, yakni sebagai proses (berfilsafat) dan sebagai hasil berfilsafat
(sistem teori atau pemikiran). Dua dari lima definisi filsafat yang dikemukakan
Titus menunjukkan pengertian di atas: "Phyloshopy is a method of
reflective thinking and reasoned inquiry; piloshopy is a group of theories or
systems of though". Dalam kaitanya dengan definisi filsafat sebagai
proses, Socrates mengemukakan bahwa filsafat adalah cara berpikir secara
radikal, menyeluruh, dan mendalam atau cara berpikir yang mengupas sesuatu
sedalm-dalamnya.
Berdasarkan luas lingkup yang menjadi objek kajiannya,
filsafat dapat dibagi dalam dua cabang besar, yaitu: 1) Filsafat Umum atau
Filsafat Murni, dan 2) Filsafat Khusus atau Filsafat Terapan. Cabang filsafat
umum terdiri atas:
- Metafisika, membahas hakikat kenyataan atau realistas yang meliputi (1) metafisika umum atau ontologi, (2) metafisika khusus yang meliputi kosmologi (hakikat alam semesta), teologi (hakikat ketuhanan), dan antropologi filsafat (hakikat manusia).
- Epistemologi dan logika, membahas hakikat pengetahuan (sumber pengetahuan, metode mencari pengetahuan, kesahihan pengetahuan, dan batas-batas pengetahuan) dan hakikat penalaran (deduktif dan induktif).
- Aksiologi, membahas hakikat nilai dengan cabang-cabangnya etika (hakikat kebaikan), dan estetika (hakikat keindahan)
Cabang – cabang filsafat khusus atau
filsafat terapan, pembagiannya didasarkan pada kekhususan objeknya antara lain
: filsafat hukum, filsafat sejarah, filsafat ilmu, filsafat religi, filsafat
moral, dan filsafat pendidikan.
Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah
penerapan dari pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalahan
pendidikan. Dengan demikian filsafat memiliki manfaat dan memberikan kontribusi
yang besar terutama dalam memberikan kajian sistematis berkenaan dengan
kepentingan pendidikan. Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat
filsafat pendidikan, yaitu:
1. Filsafat pendidikan
dapat menentukan arah akan dibawa kemana anak-anak melalui pendidikan di
sekolah? Sekolah adalah suatu lembaga yang didirikan untuk mendidik anak-anak
ke arah yang dicita-citakan oleh masyarakat, bangsa, dan negara
2. Dengan adanya tujuan
pendidikan yang diwarnai oleh filsafat yang dianut, kita mendapat gambaran yang
jelas tentang hasil yang harus dicapai. Manusia yang bagaimanakah yang harus
diwujudkan melalui usaha-usaha pendidikan itu?
3. Filsafat dan tujuan
pendidikan memberi kesatuan yang bulat kepada segala usaha pendidikan
4. Tujuan pendidikan
memungkinkan si pendidik menilai usahanya, hingga mananya tujuan itu tercapai
5. Tujuan pendidikan
memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-kegiatan pendidikan
Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Pandangan filsafat sangat dibutuhkan dalam
pendidikan, terutama dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan. Filsafat akan
menentukan arah ke mana peserta didik akan dibawa. Untuk itu harus ada
kejelasan tentang pandangan hidup manusia atau tentang hidup dan eksistensinya.
Filsafat atau pandangan hidup yang dianut
oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau bahkan yang dianut
oleh perorangan akan sangat mempengaruhi
tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Sedangkan tujuan pendidikan sendiri pada
dasarnya merupakan rumusan yang komprehensif mengenai apa yang seharusnya
dicapai.
Tujuan pendidikan memuat pernyataan-pernyataan mengenai berbagai
kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik selaras dengan
sistem nilai dan falsafah yang dianutnya. Dengan demikian, sistem nilai atau
filsafat yang dianut oleh suatu komunitas akan memiliki keterkaitan yang sangat
erat dengan rumusan tujuan pendidikan yang dihasilkannya. Dengan kata lain,
filsafat suatu negara tidak bisa dipungkiri akan mempengaruhi tujuan pendidikan
di negara tersebut. Oleh karena itu, tujuan pendidikan di suatu negara akan
berbeda dengan tujuan pendidikan di negara lainnya, sebagai implikasi dari adanya
perbedaan filsafat yang dianutnya.
Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia bersumber pada pandangan hidup
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila. Ini berarti bahwa
pendidikan di Indonesia harus membawa peserta didik agar menjadi manusia yang
ber-Pancasila. Dengan kata lain, landasan dan arah yang ingin diwujudkan oleh
pendidikan di Indonesia adalah yang sesuai dengan kandungan falsafah Pancasila
itu sendiri. Nilai-nilai filsafat Pancasila yang dianut bangsa Indonesia
dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional seperti tertuang dalam UU
No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu: Pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rumusan tujuan
pendidikan nasional tersebut, tersurat dan tersirat nilai-nilai yang terkandung
dalam rumusan Pancasila.
Epistemologi
Secara etimolpogis, “epistimologi” berakar dai bahasa
Yunani “episteme” yang berarti pengetahuan atau ilmu pengetahuan dan “logos”
yang juga berarti pengetahuan. Jadi, epistimologi berarti pengetahuan yang
sering disebut “teori pengetahuan”. Epistemologi yaitu pengetahuan yang
berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan, seperti apakah pengetahuan dan
bagaimana cara manusia memperoleh pengetahuan. Setiap pengetahuan manusia itu
adalah hasil dari benda atau diperiksa, diseilidiki dan akhirnya diketahui.
Epistemologi membahas sumber, proses, syarat, batas fasilitas dan hakikat
pengetahuan yang memberikan jaminan bagi guru bahwa ia memberikan kebenaran
kepada peserta didiknya. Epistemologi diciptakan oleh plato dan pertama kali
digunakan oleh J.F.Ferier di abad ke-19 pada Institute of Metaphisics (1854).
Epistemologi merupakan nama lain dari logika material atau logika mayor yang
membahas isi pikiran manusia tentang pengetahuan.
Istilah epistimologi
dipakai pertama kali oleh J. F. Feriere untuk membedakannya dengan cabang
filsafat lain yaitu ontologi (metafisika umum). Filsafat pengetahuan
(Epistimologi) merupakan salah satu cabang filsafat yang mempersoalkan masalah
hakikat pengetahuan. Epistomogi merupakan bagian dari filsafat yang membicarakan
tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan asal mula pengetahuan, batas
– batas, sifat sifat dan kesahihan pengetahuan. Objeck material epistimologi
adalah pengetahuan . Objek formal epistemologi adalah hakekat pengetahuan.
1.
Logika Material adalah
usaha untuk menetapkan kebenaran dari suatu pemikiran di tinjau dari segi
isinya. Lawannya adalah logika formal (menyelidiki bentuk pemikiran yang masuk
akal). Apabila logika formal bersangkutan dengan bentuk-bentuk pemikiran, maka
logika material bersangkutan dengan isi pemikiran. Dengan kata lain, apabila
logika formal yang biasanya disebut istilah ’logika’ berusaha untuk menyelidiki
dan menetapkan bentuk pemikiran yang masuk akal, maka logika material berusaha
untuk menetapkan kebenaran dari suatu pemikiran ditinjau dari segi isinya. Maka
dapat disimpulkan bahwa logika formal bersangkutan dengan masalah kebenaran
formal sering disebut keabsahan (jalan) pemikiran. Sedangkan logika material
bersangkutan dengan kebenaran materiil yang sering juga disebut sebagai
kebenaran autentik atau otentisitas isi pemikiran.
2. Kriteriologia
berasal dari kata kriterium yang berarti ukuran. Ukuran yang
dimaksud adalah ukuran untuk menetapkan benar tidaknya suatu pikiran atau
pengetahuan tertentu. Dengan demikian kriteriologia merupakan suatu cabang
filsafat yang berusaha untuk menetapkan benar tidaknya suatu pikiran atau
pengetahuan berdasarkan ukuran tentang kebenaran.
3. Kritika Pengetahuan
adalah pengetahuan yang berdasarkan tinjauan secara mendalam, berusaha
menentukan benar tidaknya suatu pikiran atau pengetahuan manusia.
4.
Gnoseologia (gnosis =
keilahian, logos = ilmu pengetahuan) adalah ilmu pengetahuan atau cabang
filsafat yang berusaha untuk memperoleh pengetahuan mengenai hakikat
pengetahuan, khususnya mengenahi pengetahuan yang bersifat keilahian.
5.
Filsafat pengetahuan
menjelaskan tentang ilmu pengetahuan kefilsafatan yang secara khusus akan
memperoleh pengetahuan tentang hakikat pengetahuan. J.A.Niels Mulder
menjelaskan bahwa epistimologi adalah cabang filsafat yang mempelajari tentang
watak, batas-batas dan berlakunya dari ilmu pengetahuan. Abbas Hamami
Mintarejo berpendapat bahwa epistemologi adalah bagian filsafat atau cabang
filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan dan mengadakan
penilaian atau pembenaran dari pengetahuan yang telah terjadi itu.
Menurut Redja Mudyahardjo (1989)
terdapat tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat besar pengaruhnya dalam
pemikiran pendidikan pada umumnya, dan pendidikan di Indonesia pada khususnya,
yaitu: Idealisme, Realisme, dan Pragmatisme. Redja
Mudyahardjo (2001) merangkum konsep-konsep ketiga aliran filsafat
tersebut dan implikasinya terhadap pendidikan sebagai berikut :
1. Idealisme
Epistemologi (hakikat pengetahuan): Pengetahuan yang
benar diperoleh melalui intuisi dan pengingatan kembali melalui berpikir.
Kebenaran hanya mungkin dapat dicapai oleh beberapa orang yang
mempunyai akal pikiran yang cemerlang; sebagian besar manusia hanya
sampai pada tingkat pendapat.
2. Realisme
Epistemologi (hakikat pengetahuan): Pengetahuan
diperoleh melalui penginderaan dengan menggunakan pikiran. Kebenaran
pengetahuan dapat dibuktikan dengan memeriksa kesesuaiannya dengan fakta.
3. Pragmatisme
Epistemologi (hakikat pengetahuan): Pengetahuan
bersifat relatif dan terus berkembang. Pengetahuan yang benar adalah yang
ternyata berguna bagi kehidupan.
Kajian epistemologi ilmu tentang pendidikan, secara
umum terbagi atas dua aliran besar:
a. Paham
rasionalisme, menyatakan bahwa ide tentang kebenaran sesungguhnya sudah ada
pada pikiran manusia. Ide tersebut diperoleh lewat berpikir secara rasional,
terlepas dari pengalaman manusia. Sistem pengetahuan dibangun secara koheren di
atas landasan-landasan pernyataan yang sudah pasti. Permasalahannya, kebenaran
yang diperoleh lewat berpikir dapat menimbulkan multi tafsir dan berbeda antara
yang satu dengan lainnya dalam satu kajian kebenaran.
b. Paham empirisme
mengemukakan bahwa setiap obyek yang berbeda dapat menimbulkan pengetahuan yang
berbeda. Menurut mereka pengetahuan ini tidak ada secara apriori di
benak kita, melainkan harus diperoleh dari pengalaman, sehingga tidak timbul
keraguan apa yang diketahui dan dapat diterima oleh orang lain. Jika
pengetahuan yang benar hanya menurut anggapan masing-masing, maka kita terjebak
pada solipisme, yaitu pengetahuan benar menurut sendiri. Empirisme,
menganjurkan agar kita kembali ke alam untuk mendapatkan pengetahuan.
Pada prinsipnya
persoalan pendidikan dalam epistemologi berkaitan erat dengan apa fungsi dan
kegunaan pendidikan bagi kita. Implikasi dari landasan epistemologis ini adalah
bagaimana guru mengajarkan mata pelajaran yang selaras dengan prinsip kebenaran
ilmiah dan upaya-upaya penemuan kebenaran yang berlandaskan metode ilmiah.
Demikian pula landasan epistemologis memberi landasan penyusunan isi pendidikan
yang selaras dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakatnya.
Pertanyaan :
1. Pandangan filsafat sangat dibutuhkan dalam
pendidikan, terutama dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan. Dalam ilmu
filsafat dikenal dengan istilah epistemologi. Bagaimana penerapan epistemologi
dalam pendidikan ?
2. Filsafat epistemologi secara umum terbagi atas dua
aliran besar, salah satunya yaitu paham empirisme. Paham empirisme mengemukakan
bahwa setiap obyek yang berbeda dapat menimbulkan pengetahuan yang berbeda. Jika
pengetahuan yang benar hanya menurut anggapan masing-masing, maka kita terjebak
pada solipisme, yaitu pengetahuan benar menurut sendiri. Bagaimana cara kita
menanggapi hal itu ?
3. Apa kaitan pengembangan kurikulum dengan filsafat
epistemologi ?
