Senin, 27 Agustus 2018

Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum



  

   A.  Definisi Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa inggris yaitu kata curriculum yang berarti rencana pelajaran (Echolz:1984). Kata Curriculum sendiri berasal dari kata "Currere yang berarti berlari cepat, tergesa gesa, menjelajahi, menjalani, dan berusaha (Hassibuan:1979). Secara umum pengertin kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Menurut Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang. Adapun di Indonesia, dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), kontitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengertian kurikulum menurut Hamid Hasan (1988) yakni konsep kurikulum bisa ditinjau dari   4 sudut yakni :
 1. Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian 
 2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, yaitu sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, didalamnya berisi tentang tujuan, bahan ajar, aktifitas belajar, alat-alat atau media, dan waktu pembelajaran 
  3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan, merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yakni dalam bentuk praktek pembelajaran.
  4. Kurikulum sebagai suatu hasil, yaitu konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, melalui ketercapaiannya tujuan kurikulum terhadap peserta didik. 

  B.  Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan tertentu yang diharapkan. Sedangkan yang dimaksud dengan kesempatan belajar (learning opportunity) adalah hubungan yang telah direncanakan dan terkontrol antara para siswa, guru, bahan, peralatan, dan lingkungan tempat siswa belajar yang diinginkan diharapkan terjadi. Pengembangan kurikulum (Curriculum development) sebagai tahap lanjutan dari pembinaan, yakni kegiatan yang mengacu untuk menghasilkan suatu kurikulum baru. (Zein, 1991) atau sebuah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kurikulum juga merupakan suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penelitian terhadap kurikulum yang tidak berlaku. Sehingga dapat memberikan kondisi kegiatan belajar mengajar yang lebih baik. (Subandjiah, 1996).
Pengembangan kurikulum merupakan inti dalam penyelenggaraan pendidikan, dan oleh karenanya pengembangan dan pelaksanaannya harus berdasarkan pada asas-asas pembangunan secara makro. Sistem pengembangan kurikulum harus berdasarkan asas-asas sebagai berikut (Hamalik, 2007: 15) : 
Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan pada asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas demokrasi pancasila.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas keadilan dan pemerataan pendidikan.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas keseimbangan, keserasian, dan keterpaduan.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas hukum yang berlaku.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas kemandirian dan pembentukan manusia mandiri.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas nilai-nilai kejuangan bangsa.
 Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas pemanfaatan, pengembangan, penciptaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
 
    C. Hubungan Kurikulum dan Pembelajaran
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa kurikulum adalah apa yang akan diajarkan, sedangkan pembelajaran (instruction) adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan itu. Dengan perkataan lain, kurikulum adalah suatu program, rencana dan isi pelajaran, sedangkan pembelajaran dapat dicirikan sebagai metode, tindakan belajar-mengajar, dan presentasi.
        Ada beberapa model untuk melihat hubungan antara kurikulum dengan pembelajaran. Menurut Peter F. Olivia ada 4 cara atau model yang dapat menjadi pedoman untuk melihat kurikulum dengan pembelajaran.
      1.      Model dualistis, pada model ini kurikulum dan pembelajaran berdiri sendiri. Kurikulum yang seharusnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran tidak tampak. Begitu juga dengan pembelajaran yang seharusnya dapat dijadikan tolak ukur pencapaian tujuan kurikulum tidak terjadi
     2.      Model Berkaitan, dalam model ini kurikulum dengan pembelajaran saling berkaitan. Pada model ini, ada bagian kurikulum yang menjadi bagian dari pembelajaran, begitu juga sebaliknya.
     3.      Model Konsentris, adalah model yang mempunyai fungsi hampir sama dengan model berkaitan dimana pembelajaran dan kurikulum memiliki hubungan dengan kemungkinan bahwa kurikulum adalah bagian dari pembelajaran atau pembelajaran adalah bagian dari kurikulum
     4.      Model Siklus, bila melihat model ini kurikulum dan pembelajaran adalah dua hal yang terpisah/ berbeda tetapi memiliki hubungan timbal balik antar keduanya. Kurikulum lebih mengarah kepada rencana pelaksanaan pembelajaran lalu peran pembelajaran adalah pada mempengaruhi dalam perancangan kurikulum selanjutnya. Akhirnya bisa ditarik kesimpulan bahwa proses dan hasil itu merupakan hubungan yang sangat erat ini bisa dilihat dari penyusunan kurikulum, kurikulum dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran di berbagai tempat khususnya di sekolah, kurikulum mengatur segalanya dalam aktivitas akademik baik yang mengatur guru, siswa dan juga kepala sekolah. Lalu proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dan mengarah pada suatu pencapaian yang maksimal.
 
   D. Perkembangan Kurikulum di Indonesia
   1.     Kurikulum 1947
Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya rencana pelajaran 1947. Asas pendidikan yang diterapkan adalah pancasila.
   2.     Kurikulum 1952
Pada tahun 1952 diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. 
   3.      Kurikulum 1964
Kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.
  4.     Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. 
  5.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. 
  6.      Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. 
  7.     Kurikulum 1994
Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
  8.    Kurikulum 2004
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.
  9.       Kurikulum 2006
Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. 
 10.        Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 Revisi Terbaru Tahun 2017 diantaranya adalah memuat empat hal, yaitu memuat informasi Integrasi PPK, Lieterasi, HOTS, 4C. Dan sesuai dengan Buku K13 Revisi 2017 dan Prota Promes Kurtilas Revisi 2017.
 a.   Terintegari Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Pengintegrasian dapat berupa Pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);  Pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler;  Pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;
 b.  Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. 
 c. 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
 d.  Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
             Pada kurikulum 2013 diharapkan dapat diimplementasikan pembelajaran abad 21. Hal ini untuk menyikapi tuntutan zaman yang semakin kompetitif. Adapun pembelajaran abad 21 mencerminkan empat hal. 
1.    Communication
Pada karakter ini, peserta didik dituntut untuk memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi yang efektif dalam berbagai bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia. Peserta didik diberikan kesempatan menggunakan kemampuannya untuk mengutarakan ide-idenya, baik itu pada saat berdiskusi dengan teman-temannya maupun ketika menyelesaikan masalah dari  pendidiknya. Komunikasi tidak lepas dari adanya interaksi antara dua pihak. Komunikasi memerlukan seni, harus tahu dengan siapa berkomunikasi, kapan waktu yang tepat untuk berkomunikasi, dan bagaimana cara berkomunikasi yang baik.
2.    Collaboration
Pada karakter ini, peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam kerjasama berkelompok dan kepemimpinan, beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab, bekerja secara produktif dengan yang lain, menempatkan empati pada tempatnya, menghormati perspektif berbeda. Peserta didik juga menjalankan tanggungjawab pribadi dan fleksibitas secara pribadi, pada tempat kerja, dan hubungan masyarakat, menetapkan dan mencapai standar dan tujuan yang tinggi untuk diri sendiri dan orang lain, memaklumi kerancuan.
Pembelajaran secara berkelompok, kooperatif melatih siswa untuk berkolaborasi dan bekerjasama. Hal ini juga untuk menanamkan kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan ego serta emosi. Dengan demikian, melalui kolaborasi akan tercipta kebersamaan, rasa memiliki, tanggung jawab, dan kepedulian antaranggota.
3.    Critical Thinking and Problem Solving
Pada karakter ini, peserta didik berusaha untuk memberikan penalaran yang masuk akal dalam memahami dan membuat pilihan yang rumit, memahami interkoneksi antara sistem. Peserta didik juga menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dengan mandiri, peserta didik juga memiliki kemampuan untuk menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, dan menyelesaikan masalah. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk mewujudkan hal tersebut melalui penerapan pendekatan saintifik (5M), pembelajaran berbasis masalah, penyelesaian masalah, dan pembelajaran berbasis projek.
4.    Creativity and Innovation
Pada karakter ini, peserta didik memiliki kemampuan untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada yang lain, bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru dan berbeda. Guru perlu membuka ruang kepada siswa untuk mengembangkan kreativitasnya. Kembangkan budaya apresiasi terhadap sekecil apapun peran atau prestasi siswa. Hal ini bertujuan untuk memotivasi siswa untuk terus meningkatkan prestasinya. 
 Pertanyaan :
1.Seiring berkembangnya zaman yang begitu cepat, kurikulum juga berkembang, bagaimana upaya kita sebagai pendidik mengikuti perkembangan kurikulum tersebut ?
 2.Presiden Joko Widodo pernah berkata ”kalau kurikulum tidak fleksibel, masih monoton, masih rutinitas, masih linier kita akan tertinggal” Bagaimana cara kita menanggapi hal tersebut ? 
 3.Lalu dengan ketersediaan alat pembelajaran yang berbeda antara kota dengan daerah terpencil juga bisa mempengaruhi proses belajar, bagaimana upaya yang dapat dilakukan agar guru yang tinggal di daerah terpencil bisa mengajar dengan maksimal sesuai dengan kurikulum walaupun dengan ketersediaan alat pembelajaran yang minim ?